TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sepasang muda-mudi bukan suami istri diamankan petugas kepolisian dalam sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, (27/3/2023) malam.
Keduanya, diamankan Polres Metro Tangerang Kota usai, adanya laporan warga mengenai aktifitas mencurigakan di kontrakan tersebut.
"Sesaat kita dapat informasi tersebut, tim langsung ke lokasi. Yang selanjutnya di lakukan penggerebekan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu, (29/3/2023).
Saat digerebek, pasangan bukan suami istri itu, didapati tengah melakukan aktifitas. Di mana, sang wanita kedapatan tengan melayani teman kencannya tersebut.
"Saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diketahui bila pelaku membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'. Di mana, ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
"Jadi, IW ini memang membuka jasa protitusi online melaluo aplikasi pesan dengan tarif kencan Rp300 ribu. Sementara untuk EM mengaku, bila tempat kontrakan tersebut telah masuk dalam penawaran antara dirinya dan IW," ungkapnya.
Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan. (Veronica Prasetio)