ADVERTISEMENT

Perempuan Gangguan Jiwa di Ciputat Tusuk Kakak Kandung Hingga Tewas

Rabu, 29 Maret 2023 09:06 WIB

Share
Ilustrasi pembunuhan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi pembunuhan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Muhamad Safingi, 46 tahun, warga Ciputan Tangerang Selatan (Tangsel) tewas usai ditusuk oleh adik kandungnya berinisial SM, Minggu (26/3) malam.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian itu terjadi di Jalan Kihajar Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu, 26 Maret, pukul 20.30 WIB. 

“Telah terjadi tindak pidana Penusukan yang di alami oleh Korban MSI yang dilakukan oleh seorang perempuan SM. Korban mengalami 3 tusukan,” katanya, Selasa (28/3).

Agung menjelaskan kejadian itu bermula saat korban dan pelaku duduk bersama di rumahnya. Kemudian SM pergi ke dapur untuk mengambil sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

“Setelah itu pelaku berlari keluar rumah dengan memegang sebilah pisau, dan pada saat di depan pintu rumah korban, Korban berusaha untuk mengahalangi pelaku untuk tidak keluar rumah,” katanya.

Namun, lanjut Agung, pelaku malah menusukkan lisau yang dibawanya ke korban sebanyak tiga kali.

“Kemudian ketika korban berusaha mencegah pelaku malah menusuk korban hingga terkena 3 tusukan dibagian dada atas sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri,” sambungnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusakan dan terpaksa di larikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara untuk pelaku telah diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil di amankan oleh warga sekitar TKP. Sementara itu Korban dilarikan ke rumah sakit. Dpt info korban akhirnya meninggal tadi malam (27/3),” ucapnya.

Lebih lanjut, bersasarkan informasi, jika pelaku tengah mengalami depresi. Oleh sebab itu, SM saat ini di bawa ke Rumah Sakit Jiwa .

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT