ADVERTISEMENT

Bantah Titip Aspri Jadi Komisaris, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Wamenkumham

Rabu, 29 Maret 2023 08:47 WIB

Share
Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang bantah kliennya minta aspri jadi komisaris.(Aldi)
Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang bantah kliennya minta aspri jadi komisaris.(Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang membantah kleinnya meminta dua asisten pribadi (Aspri) menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Hal itu disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers, di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Ricky mengeklaim, Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di Perusahaannya. Bahkan, istri Wamenkumham itu pun diminta untuk menjadi Komisaris di perusahaan tersebut.

“Itu Helmut yang minta Profesor menjadi Komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” jelas Ricky.

Eks Jenderal Bintang Dua Polri ini pun menegaskan bahwa Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi Komisaris yang ditawarkan oleh Helmut Hermawan. Apalagi Eddy merupakan seorang pejabat negara.

Namun, kata Ricky, Wamenkumham hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang lawyer untuk menjadi Komisaris di Perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM. 

Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asprinya sebelum Eddy Hiariej menjadi Wamenkumham.

“Bagaiamana menggunakan (Yosi)? kebetulan dia adalah sebagai lawyers-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara,” jelas Ricky.

“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi prof eddy,” ucapnya. (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT