JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap nasib keberadaan HP milik Dokter Mawar atau Mawarthy Susanti yang sebelumnya lenyap saat jasadnya ditemukan di rumah dinas RSUD Nabire.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, HP milik Dokter Mawar ternyata berada di tangan pelaku pembunuhan berinisial KW (22 tahun).
Pelaku pembunuh Dokter Mawar adalah cleaning service di RSUD Nabire yang mengaku sakit hati karena uang kompensasi saat bertugas di masa COVID-19 diklaim dipotong oleh korban.
Kata Fakhiri, HP milik korban berjenis Sony Xperia 10 plus berkelir hitam ditemukan saat dilakukan penggeledahan.
Ponsel itu rupa-rupanya disimpan di dalam bantal yang terbungkus plastik putih dan ditaruh di gudang kecil lantai 2 Ruang Poli RSUD Nabire.
“Tak hanya itu, kami juga menemukan sebuah rok hitam bermotif bintik putih yang digunakan pelaku untuk menutup wajah saat melakukan penganiayaan terhadap korban yang kemudian disimpan di dalam lemari kamar di bawah tumpukan baju,” ujar Fakhiri dalam keterangan resminya, dikutip redaksi Rabu 29 Maret 2023.
Lebih jauh Fakhiri mengatakan, sebenarnya di awal ada 5 orang yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap Dokter Mawar. Akan tetapi, Polisi kemudian memilih berhati-hati dan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Dan hasilnya, ditemukan air liur di payudara korban dan cocok dengan DNA KW yang tak lain adalah cleaning service di RSUD Nabire.
Sejauh ini sudah ada 45 orang saksi dan olah TKP sebanyak 6 kali.
Saat ditemukan air liur di payudara korban itulah Polisi kemudian melacak jejaknya.
"Dari puting payudara almarhum dilakukan swab, juga kepada beberapa saksi. Dan akhirnya bisa mendapatkan hasil swab," kata dia.
Setidaknya ada 5 orang diduga sebagai pelaku dipanggil untuk dilakukan tes swab. Kelimanya adalah SM, IM, AA , NP, LM dan KW.
Sampai akhirnya hasil mengungkap kalau air liur di dada Dokter Mawar identik dengan air liur KW. Pelaku kemudian ditangkap dan akhirnya dia mengakui perbuatannya. Walau begitu, Polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.