Perang Sarung Akibatkan Satu Orang Terluka Ditebas Celurit, 1 Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Maret 2023 08:43 WIB

Share
Pelaku pembacokan, tersangka WA saat diamankan di Unit PPA Polres Serang. (ist)
Pelaku pembacokan, tersangka WA saat diamankan di Unit PPA Polres Serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - WA (21), warga Desa Teras Bendung,  Lebakwangi, Kabupaten Serang dipastikan akan menghabiskan waktu puasa romadhon dan berlebaran di Rutan Polres Serang.

Remaja pengangguran ini ditahan lantaran telah mengakibatkan korban Ade Mahpufi (16) warga setempat dilarikan ke RS Hermina Ciruas lantaran luka di leher dan kepala akibat sabetan celurit pada tawuran perang sarung di Kampung Cihuni, Desa Pulo,  Ciruas, Kabupaten Serang pada Minggu (26/3/2023) dini hari.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan perang sarung antarkelompok remaja ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga tengah santap sahur. 

Peristiwa tawuran diketahui setelah ada laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapat laporan personil Polsek Ciruas segera datang ke lokasi, namun para pelaku sudah membubarkan diri," terang Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan dan Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota, Selasa (28/3/2023).

Setelah mendapatkan laporan adanya warga yang terluka, petugas kemudian mendatangi rumah sakit terdekat untuk memastikan informasi. 

Di RS Hermina Ciruas diketahui terdapat satu korban yang terluka akibat senjata tajam.

"Dari keterangan yang didapat, ternyata korban bukan bagian dari kelompok yang bertikai, melainkan korban kebetulan melintas usai belanja di warung. Karena mengetahui adanya tawuran korban berusaha menghindar namun salah satu pelaku mengejar dan menyabetkan celurit," terang Kapolres.

Setelah mengetahui identitas si pelaku, kata Kapolres, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan segera melakukan pencarian. 

Tersangka WA berhasil diamankan setelah berhasil ditangkap oleh masyarakat.

Halaman
Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar