ADVERTISEMENT

BNN Musnahkan 1 Ton Narkotika dari 4 Kasus dengan 15 Tersangka 

Selasa, 28 Maret 2023 14:04 WIB

Share
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan BNN. (Ifand)
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan BNN. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton narkotika berbagai jenis yang didapat dari hasil ungkap kasus selama kurun waktu Februari 2023. Di mana seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 15 tersangka yang salah satunya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan empat kasus selama bulan Februari 2023 lalu.​

"Yang dimusnahkan pada hari ini adalah 1,1 ton yang terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram, dan ganja seberat 757,763 kilogram," katanya, Selasa (28/3).

Dikatakan Sugiri, pada pengungkapan pertama dilakukan 18 Februari 2023, yang menggagalkan peredaran ganja sebanyak 758,49 kilogram. Empat tersangka berinisial AS, NF, SP, dan MUH ditangkap di depan SPBU Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ganja tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil bak yang dikemas dalam 27 karung.​

Selanjutnya, kata Sugiri, pengungkapan kedua pada 23 Februari 2023, dengan mengamankan sabu sebanyak 319,53 kkilogra. Delapan ABK warga negara Iran berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK yang membawa ratusan kilogram sabu.​

"Mereka ditangkap saat berupaya mengirimkan sabu menggunakan kapal yang melewati Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.​ Tim gabungan menemukan ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel/solar di sebelah kiri kamar mesin setelah dilakukan pembongkaran tim menemukan 309 kantong sabu," ujarnya. 

Untuk kasus ketiga, Sugiri menuturkan jajarannya menggagalkan peredaran 37,42 kilogram sabu  yang ldilakukan tiga tersangka berinisial CIM, TIM, dan HER pada 25 Februari 2023 lalu. Dan keempat K8iiBNN menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 22 gram yang diselundupkan melalui sepatu di Kawasan Tangerang dan hendak dikirim ke Maluku Tenggara.​

"Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tukasnya. (Ifand)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT