LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Lebak, Banten, bakal ada kawasan Kota Baru namanya ‘Citra Maja Raya’ yang dikembangkan oleh perusahaan properti Ciputra Residence, dengan jumlah hunian sebanyak 20 ribu unit.
Menurut Senior Director PT Ciputra Residence Agussurja Widjaja Fasilitas-fasilitas yang disediakan di kawasan Citra Maja Raya itu diantaranya sarana pendidikan seperti Sekolah Mutiara Bangsa dan Sekolah Muslim Cendekia. Fasilitas transportasi seperti shuttle bus, fasilitas rekreasi keluarga seperti sport club dan water park.
Fasilitas rumah ibadah seperti Masjid Raya, fasilitas komersial dan bisnis seperti bank, restaurant, coffee shop, bengkel motor dan toko bangunan.
Fasilitas belanja keluarga seperti Minimarket, serta fasilitas kesehatan seperti Eco Medika yang dikelola oleh Ciputra Hospital. Dan saat ini akan hadir pula fasilitas EcoPlaza yang disuguhkan dan menjawab setiap kebutuhan para penghuni kawasan Citra Maja Raya.
"Berbagai sarana fasilitas pendukung itu dibuat, untuk menambah kenyamanan dan menyiapkan kelengkapan kebutuhan para penghuni di kawasan Citra Maja Raya," ungkap Agussurja Widjaja, Senior Director PT Ciputra Residence, Sabtu (25/3/2023).
Kawasan itu dibentuk dengan konsep pengembangan berbasis Transit Oriented Development (TOD), yang di dalamnya dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang disuguhkan kepada para penghuni kawasan Citra Maja Raya.
Dikatakannya, Citra Maja Raya memadukan kawasan hunian dan komersil yang nyaman, aman dan dilengkapi dengan infrastruktur dan fasilitas skala kota. Sebagai simbol transportasi utamanya yaitu Stasiun KRL Maja yang berjarak 500 meter dari kawasan.
"Semenjak diluncurkan, kami sudah memasarkan dan membangun sebanyak 20 ribu unit rumah dan ruko yang dilengkapi dengan fasilitas dan infrastruktur pendukungnya," katanya.
Menurutnya, pengembangan Kota Baru Terpadu di Kota Baru Publik Maja Citra Maja Raya terletak di Kota Baru Maja, salah satu dari 10 kota baru yang diumumkan oleh pemerintah pada 2015 melalui RPJM Nasional 2015-2019.
"Pembangunan Citra Maja Raya disesuaikan dengan Renstra Kementerian PUPR 2020-2024, dengan fokus pada pengembangan perumahan," ujarnya.
Kemudian lanjut dia, pada tahun 2020 lalu Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional 2020-2024, menegaskan pentingnya pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.