Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, UAS Anjurkan Waktunya Agar Tak Rusak Pahala
Jumat, 24 Maret 2023 14:25 WIB
Share
Ilustrasi menyikat gigi. (Foto: PWMU).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembaca Poskota.co.id, banyak hal yang menyebabkan puasa Ramadhan kita batal atau akan menjadi sia-sia. Salah satunya, yakni bersikat gigi pada saat waktu tergelincirnya matahari.

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Ustadz Abdul Somad dalam channel Youtube prbadinya. Menurut UAS, bersikat gigi atau memakai siwak saat puasa baiknya dilakukan sebelum Jawal atau matahari tergelincir.

Namun begitu, banyak ahli Fiqh sebagian berpendapat bersikat gigi saat siang hari makruh hukumnya. Sebab apa, sambungnya, bahwa berdasarkan hadist Shohih Al Buchori mulut orang puasa lebih harum dari pada harum semerbak Kasturi.

"Dan Menurut pandangan hadits ini, harum Kasturi tak baik dihilangkan. Tapi jangan juga difahami makin busuk makin harum, dan akhirnya tak gosok gigi. Saat ditanya kenapa tak gosok gigi, karena harum Kasturi, ini salah," ujarnya.

UAS menganjurkan, sekalipun hadist menyebutkan harum mulut orang puasa semerbak harum Kasturi agar tetap besikat gigi di pagi hari. Atau tepatnya setelah menyantap makan sahur dan jangan setelah Dzuhur karena dapat merusak puasa. 


 

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -