Razia Miras Jelang Sahur, Polresta Bogor Kota Sita 133 Botol Miras

Kamis, 23 Maret 2023 10:31 WIB

Share
Sejumlah botol miras berbagai merk diamankan Polres Bogor saat razia di bulan Ramadhan. (Ist)
Sejumlah botol miras berbagai merk diamankan Polres Bogor saat razia di bulan Ramadhan. (Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Ratusan Botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita Polisi menjelang sahur pertama di wilayah Warung Jambu, Kota Bogor. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, sedikitnya ada 133 botol miras yang berhasil disita oleh Tim Kujang Polresta Bogor Kota pada hari pertama di bulan Ramadan.

“Dari satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,” tegas Bismo melalui keterangannya, Kamis (23/ 3/2023).

Selain menyita ratusan botol miras, sambung Bismo, polisi pun mendata penjual serta mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya. 

 

Lebih lanjut, Bismo menyebut, razia miras ini digelar guna mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja.

Karena, lanjut Bismo, salah satu penyebab terjadinya kriminalitas jalanan dan tawuran remaja kerap dipicu usai meminum alkohol.

“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” jelasnya.

Dengan upaya antisipasi kejahatan ini, kata Kapolresta Bogor ini, diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” papar Kombes Bismo.

Halaman
Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar