ADVERTISEMENT

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

Kamis, 23 Maret 2023 09:42 WIB

Share
Foto: DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia di DPRD Kota Bogor. (Ist.)
Foto: DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia di DPRD Kota Bogor. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sedangkan dari Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan honorarium bagi petugas di lapangan yang mengurusi para lansia nantinya juga perlu diperhatikan. Sebab, selain kebutuhan untuk memenuhi kesejahteraan lansia, petugas di lapangan juga perlu didukung oleh anggaran yang maksimal dari pemerintah.

“Tentu kami akan memperhatikan setiap kader yang nanti akan bertugas di lapangan. Ini akan kami rumuskan lebih lanjut didalam pembahasan Pansus di kemudian hari,” terangnya.

Lalu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mendapatkan masukan dari masyarakat terkait fasilitas kesehatan yang belum memadai di setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor. Sehingga, ia menilai pembangunan posyandu dan puskesmas harus segera dijalankan, agar program kesejahteraan Lansia bisa dijalankan di setiap wilayah.

“Kami dapat masukan kalau Puskesmas dan Posyandu belum merata keberadaannya. Nah kami dari Komisi III akan mendorong agar ada pembangunan posyandu dan puskesmas baru, agar dalam pelayanan kesejahteraan lansia nantinya bisa merata,” tegasnya.

Terakhir, sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah menghadiri kegiatan RDP di DPRD Kota Bogor. Sebab, segala masukan dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda ini.

Catatan penting yang ia tulis berdasarkan hasil RDP tersebut adalah adanya sanksi bagi orang atau kelompok yang melakukan eksploitasi terhadap para lansia. Sebab, belakangan ini ramai dijumpai di sosial media, konten dimana lansia melakukan mandi lumpur untuk mendapatkan keuntungan dari saweran yang dilakukan oleh netizen. 

“Bahwasanya, lansia itu perlu pelatihan khusus. Selain fasilitas, kemudian juga tadi ada masukan baik sekali bagaimana memetakan lansia yang mau diberdayakan, karena memang masih produktif dan skemanya seperti apa, kemudia tadi juga ada sanksi-sanksi untuk orang yang mengeksploitasi lansia harus diapakan agar ada efek jera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Devie juga meminta kepada Pemerintah Kota Bogor serius dalam melaksanakan peraturan ini jika sudah disahkan nantinya. Ia ingin Peraturan Walikota yang berisikan juklak-juknis pelaksanaan perda cepat diterbitkan. Agar Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Kota Bogor ini tidak berujung sebagai berkas yang tidak dibaca apalagi tidak dilaksanakan.

“Kita mau lansia Kota Bogor merasakan manfaatnya hidup sebagai warga kota bogor dengan aturan yang akan kita buat. Kita ingin lansia ini terlindungi, kita ingin lansia ini juga tetap sejahtera menikmati masa usia tuanya. Maka pemkot bogor akan mengatur peraturan yang nantinya bisa dirasakan manfaatnya oleh lansia. Pada dasarnya lansia Kota Bogor ingin bermanfaat untuk lansia, sehingga lansia pun bisa merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Adv)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT