JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Larangan buka puasa bersama sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bulan Ramadan oleh Presiden Jokowi, banyak mendapat kritik banyak pihak. Tak terkecuali politisi Partai Demokrat, Yan A.Harahap.
Dikatakan Yan, bahwa Jokowi tak sepatutnya melakukan larangan buka bersama puasa sebab alasan Covid-19. Mengingat, Jokowi sendiri saat menggelar pesta pernikahan putranya menghadirkan tamu hingga 3.000 undangan.
"Pesta anak Presiden saja menghadirkan kerumunan tahu hingga 3.000 undanga. Giliran acara buka puasa bersama, Presiden malah melarang," tulis Yan dalam Twitter pribadinya, sebagaimana dikutip, Senin (23/3/2023).
Dalam cuitannya, Yan menyebut diskriminatif juga mempertanyakan larangan tersebut dan juga surat edaran Sekertaris Kabinet prihal arahan terkait penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
"Kok diskriminatif? Ada apa dengan buka puas bersama pada bulan suci Ramadhan? benarkah surat ini?," tanya Yan kembali.

Tangkap layar twitter
Sebagaimana diketahui, Jokowi melarang para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Larangan itu, sebagaimana surat edaran (SE) Sekertaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Adapun isi SE tersebut, prihal arahan terkait penyelengaraan buka puasa bersama dan diparaf Sekertaris Kabinet, Pramono Anung.