Gandeng Dinas Sosial, PKH  se-Kabupaten Bekasi dapat Sosialisasi Manfaat dari BP Jamsostek

Rabu 22 Mar 2023, 10:29 WIB
Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pendamping serta Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Bekasi.(Ist)

Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pendamping serta Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Bekasi.(Ist)

Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, lanjutnya, maka akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta. Selain itu dua anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta. Adapun seluruh pelayanan BP Jamsostek tidak dipungut biaya sepeserpun.(tri)

News Update