SERANG, POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi V pada DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan menyarankan agar Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dibubarkan.
Menurutnya, KCD tidak memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur sekolah. Bahkan cenderung hanya sebagai kurir dalam menampung usulan dari pihak sekolah.
Padahal jika tidak terikat hirarki, sekolah dapat mengusulkan program secara langsung pada Dindikbud Banten.
"Saya lebih cenderung KCD dibubarkan saja. Anggarannya besar, tapi cuma jadi kurir, menampung usulan sekolah. Mending anggarannya untuk peningkatan mutu sekolah," katanya kepada awak media, Rabu (22/3/2023).
Ia menerangkan, kebijakan saat ini menyibukan pihak sekolah yang harus mengajar dan memikirkan proyek bangunan kelas baru.
Seharusnya, sekolah hanya fokus pada peningkatan mutu dan kualitas mengajar, agar siswa dapat berprestasi.
"Sekarang tanya apa visi KCD? Kewenangannya hanya sedikit. Justru sekolah yang sibuk harus membangun sekolah dan mengajar. Harusnya bangunan sudah dibangun pemerintah saja," ungkapnya.
Terlebih, anggaran yang dialokasikan untuk KCD sangat besar. Nantinya dana itu dapat digunakan untuk peningkatan akses, mutu, dan managerial pendidikan.
Di sisi lain, polemik yang kerap terjadi saat ini tentang mutu mengajar. Fenomena yang terjadi selalu perebutan siswa sekolah swasta yang tidak kebagian.
"Peta akses pemerataan pendidikan. Tapi ada sekolah swasta dan negeri. Membangun sekolah negeri tidak boleh mematikan sekolah swasta," paparnya.
Seperti polemik yang terjadi pada SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS). Sekolah ini dibangun untuk mencetak siswa berprestasi. Sehingga semua kebutuhannya ditanggung pemerintah.
Namun pada perjalanannya SMA, SMK, dan SKh dilimpahkan kewenangannya pada Pemprov Banten. APBD menjadi tersedot banyak untuk sektor pendidikan. Secara terpaksa, anggaran SMAN CMBBS harus dikurangi atau dipotong.
"Dengan peralihan kebijakan itu, anggaran untuk CMBBS dipotong karena kemampuan APBD tidak sanggup," paparnya.
Pemerintah seharusnya dapat mensubsidi rata pada siswa secara langsung baik di negeri maupun swasta. Sehingga tidak ada perebutan zonasi dalam memilih sekolah.
"Kalau subsidi diberikan pada siswa, kalau ada orangtua memilih sekolah swasta dan harus membayar lebih, itu pilihan karena pemerintah telah mensubsidi pada tiap siswa," terangnya. (Bilal)