JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ramai pengakuan terdakwa Linda Pudjiastuti alias Lida Cepu soal hubungan pribadinya dengan Irjen Teddy Minahasa Putra saat di persidangan perkara penjualan barang bukti narkoba di PN Jakarta Barat.
Kepada Majelis Hakim, Linda mengakui bahwa hubungannya dengan Teddy Minahasa bukan lagi sebatas kerja. Melainkan keduanya telah menikah sirri, hingga dalam satu waktu tidur di kapal dalam satu kapal.
"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui. Kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujarnya.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," kata Linda, Rabu (1/3/2023) dikutip.
Sementara itu, dalam persidangan lanjutan Teddy Minahasa yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat memberikan klarifikasi pernyataan Linda. Menurutnya, bahwa Linda memang kerap mengirim pesan elektronik melalui WhaatAps.
"Mumpung ada wartawan saya klarifikasi, silahkan chat saya dengan Linda perhatikan. Kan jelas dari 2020 tidak dibalas, 2021 ucapin Selamat Idul Fitri tak dibalas, ulang tahun pun tak saya balas. Masa masih ngaku istri saya," ucap Teddy kepada Jaksa.
Soal dirinya tidur sekamar di kapal dengan Linda, sambung Teddy, jaksa pun diminta tidak langsung mempercayainya. Terlebih, penyataan Linda itu sebatas testimonial untuk meringankan dakwaan tanpa ada klaridikasi.
"Seandainya dalam persidangan orang menyatakan pernyataan bisa dihukum, maka akan saya tuntut itu Linda," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku sebagai agen atau informan Polri.
Pengakuan itu disampaikannya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota bagi terdakwa Teddy Minahasa, Senin (27/2/2023).
"Saya banyak membantu polisi sebagai agent, informan," ujarnya di persidangan, Senin (27/2/2023). Linda pun menjelaskan tugasnya sebagai seorang informan.