Tetapi kendaraan tersebut tak ada bentuk fisiknya.
"Kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi.
Merasa dibohongi oleh Ajudan Pribadi, korban AL melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada selebgram tersebut.
"Karena tidak ada iktikad baik dari terlapor, maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," tambahnya.
.