Selebgram dan Konten Kreator Ajudan Pribadi Ditangkap, Simak Kronologinya

Kamis 16 Mar 2023, 16:52 WIB
Konten kreator Ajudan Pribadi ditangkap pihak kepolisian. (YouTube/Ajudan Pribadi Official)

Konten kreator Ajudan Pribadi ditangkap pihak kepolisian. (YouTube/Ajudan Pribadi Official)

JAKARTA, POSKOTACO.ID - Selebgram dan konten kreator Ajudan Pribadi ditangkap pihak kepolisian, karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 1,3 miliar.

Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti apa kronologi lengkapnya? Yuk, simak!

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, motif penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi (27) dikarenakan alasan ekonomi.

"Tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Sementara Ajudan Pribadi meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

Saya sangat menyesal. Saya akan selesaikan secepatnya," ujar Ajudan Pribadi.

Kronologi Kejadian

Komes Syahduddi menjelaskan, kasus itu berawal saat yang bersangkutan menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, yaitu Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi.

AL lalu mentransfer uang untuk kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi senilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Sementara sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63. 

Berita Terkait

News Update