ADVERTISEMENT

Ammar Zoni Ditangkap, Polisi Gerebek Kampung Boncos, Hasilnya Boncos, Barbuknya Cuma Bong

Jumat, 10 Maret 2023 22:39 WIB

Share
Barang bukti hasil penggerebekan yang dilakukan Polsek Palmerah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Barang bukti hasil penggerebekan yang dilakukan Polsek Palmerah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan personil anggota Polsek Palmerah bergegas untuk melaksanakan operasi penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat atau yang dikenal Kampung Narkoba, Jumat (10/3/2023).

Kapolsek Palmerah Kompol Dody Abdulrohim memimpin langsung operasi penggerebekan senyap yang dilakukan malam hari itu.

Sebelum operasi dimulai Dody mengumpulkan anggota untuk mengatur strategi bagaimana teknis penggerebekan nanti. Anggota kemudian disebar menjadi beberapa tim.

Begitu tiba di perkampungan Boncos, petugas langsung menyebar ke beberapa titik.

Beberapa orang mencurigakan yang tengah nongkrong diperiksa. Satu persatu barang bawaan mereka diperiksa, bahkan sampai ke kantong kecil dalam saku jaket dan celana.

"Ada 15 orang kami amankan, mereka diduga baru mau beli sabu ya di sini," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Jumat.

Dodi menyebutkan, dalam penggerebekan kali ini tidak ditemukan barang bukti sabu, hanya ada alat hisap bong dan bekas alat pakai. Alhasil, penggerebekan pun boncos.

Sebab pada saat penggerebekan banyak juga yang kabur saat petugas datang. Mereka yang kabur diduga merupakan bandar.

Penggerebekan kali ini, lanjutnya, merupakan buntut penangkapan artis Ammar Zoni yang ditangkap kasus narkotika sabu. 

Artis ternama itu diketahui membeli sabu di Kampung Boncos dengan menyuruh dua orang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT