JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo telah ditetapkan tersangka (TSK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut pun sontak menghebohkan masyarakat DKI dengan ditetapkannya sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pasalnya M Kuncoro baru saja menjabat sebagai Dirut Transjakarta.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menjelaskan, alasan dirinya memilih M Kuncoro sebagai Dirut TransJakarta.
Pj Heru mengatakan, M Kuncoro dinilai punya rekam jejak yang cukup panjang dalam kiprahnya di dunia transportasi.
"Ya pertama kan beliau pengalamannya di transportasi," kata Pj Heru di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Kendati begitu, Heru meminta warga tak mengaitkan kasusnya Kuncoro di KPK dengan TransJakarta.
Sebab, Pemprov DKI telah mendapuk Mohamad Indrayana jadi Dirut TransJakarta sementara, sampai ada pejabat Direktur Utama definitif.
"Kan sudah diganti dengan plt nya direktur teknik nanti kita pilih," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah M Kuncoro Wibowo.
Tindak pidana terjadi saat Kuncoro menjabat Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Sebagai informasi, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo dikabarkan mundur dari jabatannya yang baru dua bulan diangkat dari jabatan sebagai dirut sejak Rabu, 11 Januari 2023 lalu.