JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan Kapal Dinas Pemkab Kepulauan Seribu, terus menjadi sorotan publik. Terlebih dengan pernyataan Bupati Djunaedi yang membantah bahwa tak ada penyalahgunaan alat transportasi untuk kepentingan pribadi.
"Penggunaan kapal dinas bukan untuk kepentingan pribadi Muhammad Idris (anggota DPRD DKI, red), melainkan untuk meninjau keperluan aduan warga soal pembangunan IPAL di Pulau Kelapa," ujar Djunaidi dalam pernyataannya sebagaimana dikutip.
Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi menanggapi, bahwa pernyataan orang nomer satu di Kepulauan Seribu tersebut bohong dan ada upaya melindungi oknum anggota DPRD DKI tersebut. Mengingat, pada waktu itu dipastikan tidak ada agenda peninjauan pembangunan IPAL.
"Terlebih kapal hanya membawa Idris saja, yang mana harusnya Bupati dan Sudin SDA ikut serta bila dalam kepentingan peninjauan pembangunan IPAL," terangnya, Senin (13/3/2023).
Tak hanya itu, sambungn Agung, jikalau Kapal digunakan untuk kepentingan dinas seharusnya tak bersandar di Dermaga Royal Island dan menginap.
"Dari info yang saya terima dari pulau, pada hari itu tidak ada kunjungan atau pertemuan dengan warga terkait kisruh dan permasalahan lahan pembangunan IPAL di pulau kelapa, malah kuat dugaan dari informasi yang saya terima bahwa patut di duga kapal tersebut di pakai juga untuk menyalurkan hobi idris yaitu memancing, ini harus di selidiki dan jika benar maka harus ada Tindakan tegas karena kapal serta perawatannya menggunakan uang pajak rakyat," tegasnya.
Sebagai bahan perbandingan, Agung melanjutkan, bahwa ketua DPRD pada saat melakukan tinjauan dan sidak ke pulau seribu menggunakan kapal komersil sewa menggunakan anggaran pribadi atau anggaran perjalanan dinasnya.
"Jika informasi klarifikasi yang dilakukan oleh bupati tidak benar dan terbukti berbohong, maka saya minta kepada PJ Gubernur agar mencopot dan mengganti bupati kepulauan seribu dan Badan Kehormatan dewan agar menegur anggota dewan yang menjadi raja kecil di kepulauan seribu, sehingga tidak menjadi kebiasaan kedepannya," pungkasnya.
Senada dengan Agung, Ketua RW004, Kelurahan Pulau Kelapa, menyebutkan bahwa pada hari itu tidak ada kunjungan atau pertemuan dengan warga terkait dengan persoalan gugatan pembangunan IPAL.
"Tidak ada itu kunjungan atau pertemuan, karena saya sebagai RW tidak di beritahukan dan tidak mengetahui acara tersebut,seharusnya jika ada acara kami RW dan RT di panggil dan diajak untuk mencari solusi, karena itu warga saya," katanya.