ADVERTISEMENT

Pulihkan Korban Kebakaran Plumpang, DPRD Dorong Pemprov DKI Kolaborasi

Senin, 13 Maret 2023 08:20 WIB

Share
Sekretaris Komisi A, Karyatin. (Ist)
Sekretaris Komisi A, Karyatin. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta melihat perlunya kerjasama dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pemulihan aktivitas warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin menyampaikan, ada banyak pemulihan yang harus dilakukan segera. Seperti pemulihan trauma pasca bencana sampai pengurusan berkas-berkas administrasi untuk kembali memulai aktivitas.

Menurutnya, upaya tersebut perlu dijalin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"BPBD harus siap siaga melakukan penanggulangan akibat bencana kebakaran itu, baik trauma healing atau penyiapan agar mereka bisa kembali lagi membangun rumah," kata Karyatin, dikutip Minggu (12/3/2023).

 

Selain BPBD DKI, Karyatin juga meminta Disdukcapil segera melakukan jemput bola kepada warga terdampak kebakaran untuk mengurus identitas mereka.

"Saya minta Disdukcapil secara proaktif mendata masyarakat yang terdampak kebakaran Plumpang, dan memverifikasi terkait data-data yang dibutuhkan," tuturnya.

Oleh karena itu, ia menargetkan Disdukcapil DKI dapat menyelesaikan pendataan dalam satu pekan. Sehingga warga terdampak bisa segera membuat surat-surat berharga lainnya.

"Paling tidak Dukcapil memberi bukti sementara bahwa mereka korban kebakaran. Contoh setelah data kependudukannya lengkap dari Dukcapil, mereka bisa integrasikan ke Dinas pendidikan yang ijasahnya terbakar," pungkas Karyatin. (Aldi)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT