TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga berinisial QM (42) yang tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, diciduk tim PUSPOMAL AL lantaran mengaku sebagai Perwira TNI AL gadungan berpangkat Letkol.
Penangkapan pria yang beralamatkan KTP di Cilincing, Jakarta Utara ini dilakukan lantaran yang bersangkutan kerap mengaku sebagai anggota TNI AL atau angkatan laut gadungan berpangkat letkol.
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan penangkapan tersebut yang terjadi 9 Maret 2023 di kediaman Qm di kawasan Rajeg, Tangerang.
"Betul, terjadi penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Di mana lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg, dan dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," kata AKP Nurjaman dikonfirmasi Minggu (12/3/2023).
QM telah menjadi buronan pihak TNI AL selama enam bulan dan masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO, akibat perbuatannya yang mengaku sebagai anggota TNI gadungan.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kami, dan dilakukan proses pengamanan," ujar kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara deri para saksi, warga dan sang istri dengan inisial M pun nyatanya tidak mengetahui, QM merupakan anggota TNI gadungan.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun, dan berumah tangga dengan sang istri selama beberapa bulan itu, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," imbuhnya
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak PUSPOMAL AL, pihak kepolisian pun terus melakukan koordinasi. (Veronica)