Meninggal akibat Kebakaran TBBM Plumpang, Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Santunan Rp48 Juta

Jumat 10 Mar 2023, 16:24 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Bapak Abdul Khalit, menyerahkan santunan pada Ria, istri alm. Suheri disaksikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Denny Yusyulian.(Ist)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Bapak Abdul Khalit, menyerahkan santunan pada Ria, istri alm. Suheri disaksikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Denny Yusyulian.(Ist)

Sementara itu Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemulihan bagi masyarakat dan lingkungan yang terdampak insiden tersebut. 

“Alhamdulillah untuk korban ini kita telah bersinergi  dengan BPJS Ketenagakerjaan, di mana korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Toko Liberty Jaya. Memang kita menginisiasi semua badan usaha yang ada di Jakarta Utara untuk semuanya diikutkan jadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kita pastikan semua pekerja itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim LCT, dari keseluruhan korban insiden tersebut, 7 diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di mana 1 orang telah dipulangkan, 5 orang masih menjalani perawatan dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Jodi Harmono yang hadir dalam pemberian simbolis santunan kepada Ibu Ria menambahkan bahwa kejadian di Depo Pertamina Plumpang masih didalam operasional pelayanan serta pemasaran Cabang Cilincing.

"Sejauh ini kami sudah agresif untuk mendata korban dan melakukan perawatan yang terbaik bagi tenaga kerja yang masih dirawat ataupun yang sudah dipulangkan untuk dipantau pengobatan jalannya sampai sembuh dan itu menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya," ungkap Jodi.

Dengan kejadian musibah kebakaran di Depo Plumpang ini, lanjutnya, membuktikan kecelakaan kerja bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dengan situasi yang bahkan tidak terpikirkan, kami berharap kerjasama dengan Pemerintah Daerah hingga RT RW dapat berjalan baik, tidak hanya tenaga kerja sektor formal tapi informal pun juga butuh perlindungan.(tri)
 

Berita Terkait

News Update