ADVERTISEMENT

Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Aceh Dibakar Penegak Hukum

Jumat, 10 Maret 2023 19:00 WIB

Share
Tanaman Ganja
Tanaman Ganja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ACEH, POSKOTA.CO.ID - Ladang ganja seluas 11 hektare di Aceh dibakar polisi.

Pemusnahan pohon-pohon ganja berlangsung pada Rabu (8/3/2023) seperti dikutip dari Reuters.

Otoritas setempat menemukan ladang tersebut pada bulan lalu.

“Digabungkan dengan lahan lain di Aceh Barat total luasnya 43 hektare yang menghasilkan 190.000 batang ganja siap panen,” kata Kapolda Aceh Ahmad Haydar.

Indonesia memiliki beberapa undang-undang narkoba yang paling ketat di dunia.

Presiden Joko Widodo pada 2017 mengatakan kepada aparat penegak hukum untuk menembak pengedar narkoba guna menanggulangi keadaan darurat narkoba.

Mahkamah Konstitusi pada tahun lalu menolak uji materi undang-undang narkoba yang akan membuka jalan untuk melegalkan ganja untuk penggunaan obat. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT