Gandeng Kejati DKI, BPJS Ketenagakerjaan Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp95 Miliar di 2022

Jumat 10 Mar 2023, 09:30 WIB
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian dan Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani.(Ist)

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian dan Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani.(Ist)

Ditempat yang sama, Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengungkapkan, saat ini  jajaran Datun DKI telah menerima 877 SKK (surat kuasa khusus) dengan total potensi pemulihan keuangan negara mencapai Rp67 miliar.

Dalam menangani hal tersebut, Reda menginstruksikan seluruh Kejari di DKI Jakarta untuk secara optimal membantu BPJS Ketenagakerjaan guna mewujudkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

Bantuan yang diberikan baik dalam hal pendampingan hukum, pertimbangan hukum, layanan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keungan negara, serta mediasi dan fasilitasi.

“Ini merupakan suatu kepercayaan, karena mereka (BPJS Ketenagakerjaan) meminta bantuan Kejaksaan. Jangan mempersulit dengan berbagai permintaan yang tidak dibenarkan. Ini berlaku tidak hanya bagi BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga BUMN, BUMD dan Lembaga negara lainnya,” katanya.

Ditemui pada acara tersebut, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba H. Didin Haryono mengatakan kerja sama ini merupakan upaya alternatif terhadap perusahaan yang tidak patuh seperti menunggak iuran.

"Kami sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif, namun jika perusahaan tetap mengabaikannya kami akan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk pendampingan hukum", ujar Didin.

Didin menjelaskan melalui MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para perusahaan di Provinsi DKI Jakarta dan khususnya di Kota Jakarta Pusat agar hak-hak pekerja terjamin dan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.(tri)

News Update