Rp3.487.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.170.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
30. Maluku
Rp3.330.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.028.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
31. Maluku Utara
Rp3.627.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.297.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
32. Papua
Rp4.604.000 (gaji pegawai honorer satpam atau sopir) dan Rp4.185.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
33. Papua Barat
Rp4.124.000 (satpam atau sopir) dan Rp3.749.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
Lebih lanjut, tenaga hororer (satpam, sopir, petugas kebersihan dan pramubakti) juga akan mendapat uang lembur sebesar Rp13.000 serta uang makan lembur Rp30.000.
Sedangkan uang lembur pegawai non ASN Rp20.000 dan uang makan lembur Rp31.000.