ADVERTISEMENT

Suami di Purwakarta Hajar Pria Selingkuhan Istrinya Pakai Geer Motor

Rabu, 8 Maret 2023 20:11 WIB

Share
Ilustrasi penganiayaan. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi penganiayaan. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Gelap mata, AM alias Egeng, 23, seorang suami di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hajar pria selingkuhan istrinya, Minggu (26/2/2023). 

Beruntung korban EN, 22, lolos dari maut, meski sekujur tubuhnya terluka dihajar geer motor pelaku yang ngamuk membabi buta.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari Kompol Budi Harto, Rabu (8/3/2023), menjelaskan polisi berhasil meringkus Egeng saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Kp Citamiang Desa Cikumpay Kec Campaka, Purwakarta, Selasa (7/3/2023).

Budi menyebutkan peristiwa penganiayaan terjadi Minggu (26/2/2023) silam di Kp Mekarjaya, Desa Cibening, Kec Bungursari.

"Motifnya terbakar api cemburu menduga istrinya berselingkuh dengan korban," ungkapnya.

Kapolsek menerangkan pada Sabtu (26/2/2023) pukul 22.00 wib, istri pelaku berinisial I, 22, menghubungi korban melalui media perpesanan Facebook minta dijemput karena ingin main dan nongkrong di rumah korban.

Korban pun menjemput I di Kp Citamiang, Campaka, langsung membawanya ke rumah korban. 

Sekitar pukul 02.30 dinihari, I membangunkan korban memberitahukan akan ada mamahnya menjemput pulang. Benar saja, seseorang mengetuk pintu rumah. I dan EN mengira orang dibelakang pintu itu, mamahnya.

Namun tak disangka, saat pintu dibuka, rupanya suami I. Pelaku murka memergoki istrinya bersama PIL, tanpa ba bi bu langsung menyerang korban pakai Geer motor. Setelahnya, pelaku kabur meninggalkan korban terluka berat.

"Korban mengalami luka di bagian kepala belakang sebelah kanan, sikut tangan sebelah kiri, jari telunjuk dan jari manis tangan sebelah kanan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta," ujar Kapolsek Budi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Dadan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT