ADVERTISEMENT

Pengedar Narkoba Dicokok di Pinggir Jalan Saat Nunggu Konsumen

Selasa, 7 Maret 2023 09:00 WIB

Share
Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka MS dan DM. (ist)
Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka MS dan DM. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dua warga berinisial MS (43) dan DM (32), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota. Dua kawan sekampung ini diamankan lantaran menjalankan bisnis narkoba jenis sabu dan tembakau gorilla.

Kasihumas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan terbongkarnya bisnis narkoba oleh dua warga Kelurahan Lopang, Kota Serang, bermula dari penangkapan tersangka MS di pinggir jalan Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Tersangka MS kita amankan hari Jumat kemarin sekitar jam 11 malam di pinggir jalan, saat hendak transaksi narkoba," katanya kepada Poskota, Selasa (07/03/2023).

Iwan menjelaskan dalam penggeledahan yang dilakukan kepolisian, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu siap edar. Sabu itu merupakan pesanan pelanggannya. "Petugas menemukan sabu digenggaman tangan tersangka MS," jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan dari keterangan tersangka MS, sabu itu didapat dari seorang laki-laki yang ditemuinya di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara.

"Tersangka MS memanggilnya Bang Har (DPO) di daerah Muara Angke Jakarta," tambahnya.

Iwan mengungkapkan MS juga menyebut masih ada narkoba lain di rumah rekannya DM. Atas informasi itu, kepolisian langsung mengejar pelaku lainnya. "Sisanya dititip di kontrakan temannya di Lingkungan Domba," ungkapnya.

Iwan menambahkan dalam penggerebekan di kontrakan tersangka DM pasca beberapa jam penangkapan tersangka MS, ditemukan paket besar berisi narkoba jenis sabu seberat 10, 15 gram dan 4 bungkus plastik klip kecil seberat 1.75 gram.

"Di kontrakan juga kita temukan satu paket tembakau gorilla," tambahnya.

Menurut Iwan, untuk paket tembakau Gorilla didapat dari sebuah akun instagram, yang dibelinya seharga Rp500 ribu. Kedua jenis narkoba itu, rencananya akan diperjual belikan kembali.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT