BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Unit reskrim Polsek Cikarang Barat tangkap empat pemuda yang melakukan tawuran dikampung Cikarang Jati, RT 02 RW 02, Sukajaya, Cibitung, Bekasi. Minggu (5/3/2023). Malam.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Hasan Said mengungkapkan, awal peristiwa itu didapat informasi oleh masyarakat.
Telah terjadi tawuran pemuda antar kampung sekira pukul 04.00 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Cikarang Barat segera menuju lokasi kejadian.
"Saat sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas," ujar Iptu M. Said Hasan, Senin (6/3/2023).
Saat petugas kepolisian datang untuk melerainya, kedua kelompok itu berlarian tunggang langgang.
Namun, terdapat empat pemuda yang membawa celurit dapat diamankan kepolisian.
"Saat di lerai ada 4 orang pemuda yang berhasil diamankan karena didapati membawa senjata tajam," ungkapnya.
Hasil interogasi, sebelum melakukan tawuran, keempat pemuda yang berasal dari Cikarang itu, telah mempersiapkan senjata untuk tawuran.
"Setelah diamankan keempat pemuda tersebut mengaku sebelum melakukan aksi tawuran mereka bersama dengan teman temannya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran," tutur Said Hasan.
Dari tangan Pemuda tawuran, sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya celurit, pipa besi yang dimodifikasi, handphone Oppo dan satu sepeda motor Honda Beat.
Keempatnya lalu digelandang petugas ke Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ihsan Fahmi).