Ia menegaskan bahwa apa yang dialami oleh Tony adalah kenyataan pahit keadilan di Indonesia dan bukan permainan kubu Ferdy Sambo.
Kasus yang terjadi di tahun 2020 ini bermula ketika Tony Sutrisno ditipu oleh butik Richard Mille Jakarta.
Jam tangan pesanannya tak kunjung tiba meski transaksi sudah lunas jauh hari. Tony melaporkan pihak Richard Mille Jakarta.
Nahasnya, bukannya mendapat penyelesaian, Tony malah diperas milyaran rupiah dengan iming-iming kasusnya segera diselesaikan.
Pelaku pemerasan seperti Kombes Rizal Irawan dan Kompol Teguh sudah disanksi demosi dalam sidang kode etik Polri. Sedangkan Andi Rian Djajadi yang diduga menerima 19000 SGD, belum tersentuh oleh hukum.(*)