JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Pelumpang, Koja, Jakarta Utara menolak dipindahkan atau direlokasi. Pasalnya, para warga mengaku bangunannya berdiri di tanah resmi.
Hal tersebut disampaikan warga RW 01 bernama Marini (40) di Tanah Merah Bawah, Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, Senin, 6 Februari 2023.
"Ya ibaratnya kan, tanah sebelah sini kan resmi karena kalau di sini orang-orang di sini pada nggak mau dong (direlokasi). Kan ini tanah resmi. Kalau yang di dalam situ kan nggak, karena kita kan punya sertifikat tanah," kata Mariani.
Mariani menuturkan belum lama mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB) rumahnya. Dia menyebut sanak saudaranya juga menolak jika direlokasi dari daerah tersebut.
"Orang saya juga habis ngurusin belum lama. Habis ngurusin itunya, PBB-nya, semua sudah kelar semua. Semua saudara-saudara saya juga kurang terima kalau dipindahin," imbuh dia.
Mariani meminta agar depo Pertamina Plumapng yang direlokasi. Dia menekankan daerah itu sudah menjadi tanah kelahirannya.
"Depo aja yang dipindahin, jangan di sini. Ini mah tempat kelahiran kita, makanya kita nggak mau (direlokasi). Kita lahir di sini," kata Mariani.
Sementara itu, Ketua RW 09, Abdus Syakur, berharap kebakaran yang terjadi tidak dipolitisasi.
"Gini, jadi agar tidak ke mana-mana kabar ini. Saya meminta agar musibah kami jangan dipolitisisasi itu," kata Abdus.
Kebakaran itu sendiri diduga terjadi akibat kesalahan teknis saat pengisian BBM di Depo Plumpang. Abdus menyebut ada ledakan yang terdengar saat kebakaran terjadi.
"Ledakan dari pipa yang bocor atau apapun itu namanya," ujarnya.
Abdus juga menolak warga direlokasi. Dia berharap Depo BBM tersebut yang dipindah jauh dari permukiman warga.
"Tetap. Opsi yang kami pilih adalah Pertamina yang direlokasi. (Warga) Tidak bersedia (direlokasi). IMB sudah ada. Warga sudah punya semua," ujarnya.
Anggota DPRD DKI Sarankan Korban Kebakaran di Relokasi
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyebut lahan dekat Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati pada jarak tertentu. Dia mengatakan lahan milik Pertamina itu dihuni warga sejak puluhan tahun lalu.
"Akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Gilbert, warga sekitar Depo Pertamina Plumpang seharusnya direlokasi untuk keamanan dan keselamatan. Namun, lanjut dia, Anies mengeluarkan IMB di permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakut, pada 2021.
"Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," ucap Gilbert.
Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim heran IMB yang dikeluarkan Anies dikaitkan dengan kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Menurutnya, Anies sudah tuntas mempertanggungjawabkan jabatannya di Jakarta.
"Ha-ha-ha... secara hukum Anies kan sudah mempertanggungjawabkan kerjaan selama masa jabatannya sebagai gubernur," ujar Hermawi.
"Sebaiknya PDIP menanyakan hal tersebut kepada Ketua DPRD DKI yang adalah kader PDIP. Apakah ada catatan khusus atas Depo Plumpang? Kalau tidak ada, berarti Anies clear, sudah tidak bisa dituntut apa pun," ucapnya.
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Abdul Azis juga meyakini status lahan yang dikeluarkan IMB oleh Anies sudah jelas.
"Seorang Gubernur nggak serta merta bisa mengeluarkan IMB tanpa adanya penelusuran dari sisi hukum, dari sisi sejarah tanahnya dan sebagainya. Dan saya yakin sekali kalau Pak Anies mengeluarkan IMB ya memang tanah itu statusnya jelas. Adapun yang selama ini di luar itu kan masalah kebijakan masalah safety safety-nya," kata Abdul Azis.
"Tapi kalau sudah keluarkan IMB dan sudah bisa dibangun, saya kira ya memang itu kawasan pemukiman yang sudah fix, sudah resmi yang sudah ditelusuri asal-usulnya," lanjutnya.
Abdul Azis justru mempertanyakan mengapa Pertamina tidak bertindak jika lahan yang diterbitkan IMB itu berada di buffer zone atau daerah penyangga depo. Abdul mengatakan jika tidak diterbitkan IMB maka warga akan mendirikan bangunan secara liar dan tak beraturan.
"Saya kira diterbitkan IMB justru untuk mengatur agar tidak menjadi kawasan kumuh yang crowded dan di IMB ini ada aturannya," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masalah ini bisa diberi solusi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Kemudian yang kedua saya sudah perintahkan kepada menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," ujar Jokowi di lokasi, Minggu (5/3).
Jokowi mengatakan zona lokasi memang terbilang bahaya. Dia berharap ada relokasi Depo Pertamina atau tempat tinggal warga.
"Terutama karena ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpangnya digeser ke reklamasi, atau penduduknya yang digeser di relokasi. Saya kira akan diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI," katanya. (Aldi)