JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat energi Ahmad Kurtubi mengaku sangat kasihan dengan kondisi Pertamina sekarang, terlebih pasca kebakaran di Depo Plumpang.
Kata Kurtubi, peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, merupakan petaka terbesar di bidang perminyakan Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir.
Dia miris, kasus baik di kilang minyak atau depo minyak, seolah terus terjadi berulang kali. Maka itu, dibutuhkan evaluasi menyeluruh agar di kemudian hari tak terulang.
"Di Balikpapan, yang di dekat Cirebon, sudah terlalu sering. Kejadian ini semestinya sudah bisa diambil pelajaran oleh Pertamina. Tapi ini bolak-balik di situ saja penyebabnya. Mestinya, Pertamina itu belajar dari pengalaman," kata Kurtubi dalam program Breaking News, dikutip di saluran Youtube, Minggu (5/3/2023).
Pertamina Dinilai Makin Tak Bertaji
Lebih lanjut, Kurtubi mengaku kasihan dengan Pertamina saat ini. Sebab statusnya sudah berbeda, karena Pertamina sekarang cuma berstatus PT Persero biasa yang dibuat dengan akta notaris, bukan perusahaan negara yang diberi amanah untuk mengelola migas Nasional.
"Jadi Pertamina yang sekarang bukan perusahaan yang dibentuk atas UU, cuma dibentuk oleh akta notaris, dan juga bukan lagi pemegang kuasa pertambangan," katanya.
Tak heran kalau pengelolaannya menjadi seolah tak profesional. Ini terlihat dari terulangnya masalah sama, dari satu kejadian dengan kejadian lain.
"Pengelolaannya enggak profesional. Masa berulang-ulang kecelakaan yang sama, terjadi lagi, terjadi lagi. Dan yang memberi keterangan di TV kok bukan Dirutnya, bukan direksinya, sampai sebegitunya saya perhatikan lho," kata Kurtubi.
"Saya bertanya, kenapa Dirut dan direksi pada ngumpet, sembunyi. Padahal harus bisa ambil manfaatnya. Ke depan enggak boleh begini, dan jangan perlakukan Pertamina seperti ini," katanya.
Harus Ada Evaluasi Menyeluruh
Masalah perawatan turut menjadi perhatian Kurtubi pada performa Pertamina saat ini.
Seharusnya para pimpinan dan direksi disarankan selalu turun ke lapangan melakukan pengecekan, mendata, dan mengontrol fasilitas-fasilitas yang terkait dengan keselamatan migas.
Misal seperti perhatikan soal usia storage, apakah ada kebocoran pipa, apakah lingkungan dekat permukiman atau tidak, dan kemauan untuk terus melakukan pengecekan pada kinerja karyawan.
"Kayaknya enggak dilakukan direksinya yang sekarang. Kalau ada waktu senggang, mbok jalan-jalan, lihat lapangan. Oh ini lokasi sudah enggak tepat, dekat permukiman, kilang ini sudah dibangun 50 tahun lalu, pernah korslet, karyawannya pada bebas merokok atau tidak, seperti itu."
"Dirut Pertamina dulu waktu saya masih di Pertamina, bertanggung jawab penuh atas keselamatan karyawan, operasional, sampai aset. Sekarang mana, lihat direksinya ini, enggak ada. Yang banyak ngomong soal kebakaran malah Dinas Kebakaran DKI," katanya.
Kembalikan Pertamina ke Posisi Terhormat
Kurtubi kemudian dengan tegas menyebut, pengelolaan negara atas Pertamina sudah terbukti salah, dan tidak bisa diteruskan.
Saran dia, posisi Pertamina dikembalikan lagi sesuai Pasal 33 UUD 1945, dan hapus UU Migas Nomor 22 Tahun 2021.
Sebab pada UU Migas Nomor 22 Tahun 2021, Pertamina tak lagi diberikan amanah untuk menguasai migas mewakili negara dalam hal kuasa pertambangan.
"Kini sudah dioper ke Menteri ESDM, itu kemauan IMF. Dan investasi anjlok selama 20 tahun. Ini UU bikinan IMF lho. Kejam UU ini. Kok dibiarkan sama negara."
"Saya sudah teriak agar tak perlakukan Pertamina seperti ini dengan UU ini dicabut, apalagi sudah 3 periode DPR membikin UU perbaikan migas ini gagal. Saya dorong hak presiden untuk mencabut UU Migas ini," katanya.