Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Penghargaan Kepada 33 Wajib Pajak

Minggu 05 Mar 2023, 17:40 WIB
Acara PAK JAKA Digital Award 2023. (Foto/Veronica)

Acara PAK JAKA Digital Award 2023. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan penghargaan PAK JAKA Digital Award 2023 kepada 33 wajib pajak dan stakeholder. Acara tersebut digelar di Atria Hotel Gading Serpong Kelapa Dua.

Bupati Zaki mengatakan PAK JAKA Digital Awards 2023 diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada para wajib pajak, baik yang membayar pajak lebih tepat, pembayaran terbesar dan juga wajib pajak yang taat dalam pembayaran.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri ataupun perusahaan besar tetapi juga ada UMKM bahkan perorangan, dan juga untuk memotivasi para wajib pajak yang lain," katanya, Minggu (5/3))

Untuk itu, Zaki mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Menurutnya, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Serta berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.

"Tentunya pembayaran pajak ini akan kembali lagi pada masyarakat dengan segala macam program pembangunan. Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya," ungkapnya.

Sesdirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan yang juga hadir pada acara tersebut mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi acara Pak Jaka Digital Awards 2023. Menurut Horas Morits pemberian penghargaan ini merupakan suatu bentuk sinergi dalam mengimplementasikan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

"Acara Pak Jaka Digital Award ini merupakan acara yang sungguh luar biasa. Acara seperti ini harus sering dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memacu dan memotivasi para wajib pajaknya dalam rangka kepatuhan dan ketepatan dalam membayar pajak dan apresiasi kepada bapenda kabupaten Tangerang bahwa realisasi pajak daerah tahun 2022 tercapai lebih kurang Rp 121,3 % dari target lebih kurang Rp 2,3 T dan terealisasi sebesar lebih kurang Rp 2,8 T" katanya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengungkapkan acara pemberitan penghargaan tersebut adalah acara rutin tahunan yang diinisiasi Bapenda. Menurutnya, acara pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang terbaik yang memberikan kontribusi nyata terhadap Kabupaten Tangerang.

"Kategori penerima penghargaan ini dibagi menjadi tiga klasifikasi dan total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha yang merupakan event tahunan sejak 2019 namun tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid 19," tutur Slamet Budhi.

Dia berharap, pemberian PAK JAKA Digital Award ini juga akan semakin menggiatkan lagi para wajib pajak dalam memenuhi kepatuhannya membayar pajak di Kabupaten Tangerang.

"Ayo bayar pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat dalam membayarkan pajaknya," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update