SERANG, POSKOTA.CO.ID – Kasus tindakan asusila seperti tidak ada hentinya di wilayah Provinsi Banten. Bahkan kejadiannya dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan.
Kasus ini menjadi keprihatinan serius dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten.
Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang bagi para santri untuk belajar dan mendapatkan pendidikan moral yang baik.
Namun kenyataannya, pesantren acapkali menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual yang merugikan masa depan para santri.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan saat memberikan pendampingan di lembaga pendidikan.
Dalam catatannya, data pendampinan kasus di tahun 2022, Komnas Anak Provinsi Banten memberikan pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang terjadi sebanyak 12 kasus.
"Dengan rincian tiga kasus di Kota Serang, tujuh kasus di Kabupaten Tangerang, dan dua kasus di Kabupaten Serang," katanya, Minggu (5/2/2023).
Bahkan di awal tahun 2023, telah terjadi lima kasus kekerasan seksual di pesantren yang menimpa para santri.
Di Kota Serang, terdapat kasus kekerasan seksual terhadap seorang santri yang melahirkan di pondok.
Tidak hanya itu, pimpinan pondok Pesantren Kasemen dan Pesantren Tanara juga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
"Selain itu, Ustaz di Pesantren Petir juga dilaporkan terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual juga dilaporkan terjadi salah satu pesantren di Bandung, Kabupaten Serang," ungkapnya.