JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepemilikan mobil jenis Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo masih menjadi misteri.
Pasalhnya, kendaraan roda empat tersebut bukan atas nama ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo.
Bagaimana tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, sesuai surat-suratnya, pemilik mobil Jeep itu beralamat di dalam gang.
Ia menyebut, timnya sudah melakukan cek ke lapangan.
Ditemukan benar bahwa mobil Jeep Wrangler Rubicon itu bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo sesuai STNK dan BPKB-nya.
Pemilik mobil Jeep Wrangler Rubicon itu beralamat di gang di Mampang, Jakarta.
"Sesuai lamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang sana," kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Namun, orang yang namanya tertera di dalam surat kepemilikan mobil tersebut tak ada di rumah.
"Kita pikir tidak mungkin dia (pemilik rumah di gang) punya (Jeep Wrangler Rubicon) itu," tambahnya.
Rafael Alun Trisambodo Bantah Memiliki Jeep Wrangler Rubicon
Ayah Mario Dandy Satriyo itu membantah mempunyai aset mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon.
Dia menyebut, mobil itu memang bukan atas namanya, tapi atas nama kakaknya.
"Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah, kasih unjuk saja dokumennya, nanti dia akan bawakan," jelas KPK.
Sedangkan motor Harley Davidson hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
"Karena tidak ada plat nomornya kita gak bisa cari kemana-mana," tambahnya..