Saksi Ahli Ungkap Percakapan Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Soal Perintah Tukar BB Sabu dengan Tawas

Kamis 02 Mar 2023, 16:56 WIB
Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

Kemudian AKBP Dody memilih hari Sabtu dengan alasan agar tidak terlalu lama. Teddy pun mengiyakan hal tersebut.

Kemudian, Dody mengatakan pengungkapan ini merupakan kasus besar selama Polda Sumatera Barat berdiri.

Sebelumnya, kata dia, hanya 5 kilogram (kg) sabu. Irjem Teddy mengatakan 'Luar biasa' dengan emotikon tanda jempol.

Dody lalu menyebut rilis akan dilakukan langsung oleh Teddy. Ia juga mengatakan mengundang Forkopimda. Teddy mengatakan akan bermalam di Santika agar fresh.

Ahli memperlihatkan Dody mengirimkan dua buah foto kepada Teddy dengan keterangan pengamanan barang bukti oleh Propam Polres.

"Balas DP 'Ijin melaporkan kembali jenderal, kami mengamankan 1 orang lagi atas nama JALU dengan BB SABU +/- 1,5 kg dan yang bersangkutan mengakui menerima dari tersangka Fadil sebanyak 3 kg. Total BB saat ini adalah 39,5 kg'. Balas IJP 'Mantap mas'," jelas ahli.

Dody lalu menjelaskan bahwa pihaknya masih hunting pemasok 2 orang yang membawa peti tersebut kepada tersangka Fadil.

AKBP Dody juga mengirimkan foto dengan keterangan tersangka Jalu. Teddy membalas dengan emotikon tanda jempol.

Dikatakan ahli, itu adalah percakapan antara Teddy dan Dody dari 17 hingga 18 Mei 2022. Ia mengatakan jika semua percakapan dibaca secara keseluruhan, persidangan tidak akan selesai hingga malam hari.

Hakim pun setuju dengan pernyataan ahli tersebut. Ahli pun selesai membacakan percakapan antara Teddy dan Dody.

Asisten Mantan Kapolres Bukittingti AKPB Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif mengaku kaget saat diperlihatkan pesan singkat oleh Dody yang berisi perintah penyisihan barang bukti hasil ungkap narkotika jenis sabu.

Isi pesan singkat tersebut disampaikan secara langsung oleh Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Berita Terkait
News Update