DKI Didesak Ambil Alih Aset Jalan di PIK, Warga Mengeluh Jadi Penyebab Kemacetan 

Kamis 02 Mar 2023, 22:45 WIB
Kemenhub, Dishub dan DPRD DKI saat membahas kajian kondisi macet di perempatan Indomobil, PIK. (ist)

Kemenhub, Dishub dan DPRD DKI saat membahas kajian kondisi macet di perempatan Indomobil, PIK. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Perhubungan dan DPRD mendorong Pemprov DKI untuk mengambil alih aset jalan diseputaran perempatan Elang laut dan perempatan Indomobil, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Upaya itu diperlukan untuk memecah kemacetan parah yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.

Untuk diketahui, Jalan di seputaran perempatan Indomobil, selama ini kerap menjadi biang kemacetan dan dikeluhkan warga sekitar.

Masalah itu pun menjadi perhatian semua pihak karena meski sudah dilakukan rekayasa lalulintas namun kemacetan malah semakin bertambah parah.

Susanti, warga sekitar mengatakan, selama ini ia dipusingkan dengan kemacetan yang mengular panjang. Apalagi, penumpukan kendaraan terjadi pada setiap jam-jam sibuk.

"Jarak tempuh di saat normal yang hanya butuh waktu lima menit, kini mencapai 1 jam. Macetnya luar biasa di perempatan tersebut," katanya, Kamis (2/3).

Menurutnya, masyarakat sangat dipusingkan dengan kondisi yang terjadi saat ini hingga psikologis mereka terganggu, karena di jam sibuk menjadi kacau balau.

"Ini terjadi sejak Agustus 2022 lalu dan sampai saat ini, sebelumnya memang terjadi, namun hanya tidak berlangsung setiap hari, tapi sekarang hampir setiap hari. Tapi sekarang kami minta ampun," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo Lie mengatakan, pihaknya akan ikut membantu proses pengambilan aset jalan tersebut. Pasalnya, kemacetan yang sudah berlangsung cukup lama juga banyak pengaduan dari masyarakat.

"Kajian dari Dishub bersama Kemenhub, adalah keduanya membutuhkan regulasi ada kerja sama dari pengembang untuk dapat menyerahkan aset jalannya ke daerah agar pelaksanaan solusi ini bisa berjalan lebih baik," kata Gani.

Menurut Gani, pengambilan aset jalan perlu segera dilakukan karena meski sudah beberapa kali melakukan rekayasa, namun kemacetan belum juga tuntas. Dan ketika jalan diserahkan ke Pemprov DKI, diharapkan penanganan masalah macet bisa segera ditangani.

News Update