ADVERTISEMENT

KPK Mau Bongkar 'Geng-Geng' Rafael Alun di Kemenkeu: Kita Dengar Ada

Rabu, 1 Maret 2023 16:56 WIB

Share
Rafael Alun Trisambodo konon punya geng di Kemenkeu. Foto: Ist.
Rafael Alun Trisambodo konon punya geng di Kemenkeu. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) mengatakan, akan mengusut tuntas harta mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profil sebagai ASN. 

Harta Rafael sendiri disorot usai anaknya, Mario Dandy Satrio (20 tahun), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Davi Ozora (17).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan awalnya mengatakan, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan harta Rafael Alun Trisambodo. 

Pahala Nainggola menyebut, kewenangan Itjen lebih luas dibanding KPK dalam pemeriksaan harta.

"Kenapa kita perlu dengan Inspektorat Jenderal, kalau dia cerita ada di perusahaan, KPK tidak punya wewenang buka transaksi perusahaan," kata Pahala di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

"Oleh karena itu, kita akan periksa sekarang, tambahan 2015-2018 kita periksa 2019, 2020, 2021, plus kita koordinasi Irjen, kita bilang dia ada perusahaan," ucapnya. 

"Kita nggak bisa, nah ini kita mau koordinasi dengan Irjen."

Dia mengatakan, Itjen bisa memanggil rekan kerja hingga atasan Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai klarifikasi soal harta. Sementara, KPK tak punya kewenangan itu.

"Bagi-bagi kerjaan berdasarkan kewenangan, karena yang sana juga mau ini terungkap," ujarnya.

Pahala pun menjamin klarifikasi harta tak berhenti pada Rafael. Dia mengatakan 'geng' Rafael juga akan diklarifikasi hartanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT