Irjen Teddy Minahasa Akui Kenal Linda Anita di Tempat Pijat

Rabu 01 Mar 2023, 11:55 WIB
Teddy Minahasa dan Linda Anita. Foto: Capture Youtube.

Teddy Minahasa dan Linda Anita. Foto: Capture Youtube.

"Kira-kira pukul 10.00 atas nama Dody menghubungi saya, dia bilang 'Mba Anita saya orangnya Pak Teddy' untuk menghubungi mba soal sabu yang 5 kilo. Itu telepon ya bukan chat," kata Linda Anita.

"Saya langsung canda sama dia 'itu BB ya yang 41,4?' Saya tembak gitu. Dia kaget dengan saya," lanjutnya.

7 Terdakwa Jalani Sidang di PN Jakbar

Diketahui, 7 terdakwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Maarif, Muhammad Nasir, dan Kompol Kasranto.

Para terdakwa didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 112 Ayat (2).

Berita Terkait

News Update