"Yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke raja Brunei Darusalam," pungkasnya.
Teddy Minahasa Minta Carikan Lawan ke Linda Anita
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menawarkan sabu seberat 5 kilogram kepada terdakwa Linda Anita. Jenderal Bintang 2 itu meminta carikan pembeli.
Hal tersebut dikatakan terdakwa Linda Anita saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Kepada Majelis Hakim, Linda Anita menceritakan awalnya ia menghubungi Irjen Teddy Minahasa pada tanggal 23 Juni 2022 dengan maksud ingin ikut kembali bekerja ke Brunei.
"Jadi waktu itu tanggal 23 Juni saya ada WA terdakwa, saya ingin ikut bekerja kembali ke Brunei untuk menawarkan keris pusaka terdakwa. Dijawab dengab terdakwa 'silakan'," ucap Linda memberikan keterangan.
Saat itu Linda Anita membalas bahwa dirinya tidak mempunyai ongkos operasional untuk ikut bekerja.
Irjen Teddy Minahasa kemudian menawarkan sabu hasil pengungkapan yang telah ditukar dengan tawas.
"Terdakwa bilang 'ini saya ada sabu 5 kg, carikan lawan untuk kamu operasional ke Brunei. Tanpa saya pikir panjang, saya tanya barang gimana? Saya tanya," katanya kepada Hakim.
Irjen Teddy Minahasa mengatakan bahwa barang haram tersebut ada di Riau. Terdakwa Linda Anita kemudian menawarkan agar sabu tersebut dibawa ke Jakarta.
"Terus beliau bilang, nanti ada orang saya, nanti kamu koordinasi dengan dia namanya Dody. Saya jawab 'ya Pak Teddy'," katanya.
Kemudian tak lama ada telepon masuk ke Linda Anita dari seseorang yang mengaku Dody.
Dody adalah mantan Kapolres Bukittinggi yang diperintah Irjen Teddy Minahasa untuk menukar sabu hasil pengungkapan lalu ditukar tawas.