SERANG, POSKOTA.CO.ID – Massa aksi dari Alumni Ponpes Cangkudu mendesak polisi menangkap dua pelau pengeroyok terhadap santri.
Mengingat sejauh ini, ada 10 orang yang melakukan pengeroyokan kepada santri Ponpes Cangkudu bernama Adit, yang terjadi pada akhir tahun 2022.
Namun sejauh ini, polisi baru berhasil menangkap delapan orang yang kini sudah jadi terdakwa dan disidangkan di PN Serang.
Alumni Ponpes Cangkudu Baros, Eman Sulaiman mengatakan, jumlah pengeroyok terhadap santri sebanyak 10 orang. Tapi polisi baru menangkap delapan orang.
Pihaknya memberikan jangka waktu sebulan agar dua tersangka ditangkap. Apabila tidak, pihaknya akan membawa massa aksi yang lebih banyak.
"Pelaku berjumlah 10, tapi yang baru ditangkap beberapa. Kami berikan sebulan untuk menangkap pelaku yang sedang buron," katanya saat orasi, Selasa (28/2/2023).
Ia menyatakan akan kehilangan kepercayaan terhadap intitusi kepolisian jika gagal dalam menangkap dua tersangka pengeroyok santri.
"Kalain tidak menangkap 2 orang lagi, kami tidak percaya. Jangan ada dusta di antara kita," ujarnya.
Terlebih, aksi pengeroyokan tersebut bagian dari penghinaan terhadap kaum santri.
"Kami merasa terhina, kami merasa di injak-injak. Maka kami mengingatkan kepada hakim, jaksa, pengacara," paparnya. (Bilal)