ADVERTISEMENT

Prihatin Nasib Ojol, KSPSI Rekomendasikan Regulasi Perlindungan 

Sabtu, 25 Februari 2023 09:35 WIB

Share
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat janji perjuangkan nasib Ojol.(Ist)
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat janji perjuangkan nasib Ojol.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  –  KSPSI akan mendorong regulasi penguatan nasib driver Ojol kepada pemerintah, Kalau perlu mendorong Presiden mengeluarkan Perppu Ojol.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat yang sempat memimpin demo penolakan Ojol terkait kebijakan  Pemda DKI yang akan menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di depan Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (9/2) lalu.  

Kehadiran perwakilan pengemudi ojek  online (Ojol) pada Rakernas I KSPSI menarik perhatian para peserta.  

"KSPSI akan mendorong regulasi penguatan nasib Ojol kepada pemerintah, Kalau perlu mendorong Presiden mengeluarkan Perppu Ojol," kata Jumhur  ketika memberikan sambutan pada Rakernas I KSPSI di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Menurut Jumhur, kondisi pekerja Ojol saat ini sangat mengenaskan. Ia menilai profesi Ojol itu tidak ubahnya seperti perbudakan  modern. Karena semuanya serba cangih, 
pakai aplikasinya, tapi penghisapannya luar biasa. 

Dengan jam kerja bisa 16 jam per hari, mereka hanya bawa pulang ke istrinya Rp2-3 juta/bulan. Di masa awal pendapatan Ojol memang bisa Rp5-9 juta. Tapi kini dengan makin banyaknya aplikator ojol dan persaingan, pendapatan mereka kian menurun drastis. 

Jumhur juga menyebut  Ojol ini tidak punya status. Dibilang pekerja bukan dibilang mitra tapi mitra yang tidak seimbang, dan ditindas. 

"Dibilang pekerja, mereka tidak mempunyai perlindungan. Di bilang mitra, tapi posisinya terus dieksploitasi. Status motor juga tidak diatur dalam UU perhubungan. Ini kan gila," ujarnya.
 
Padahal, lanjut Jumhur, negara dapat income dari pajak Ojol, aplikasi dapat uang triliunan tapi yang memproduksi nilai yaitu ojol tidak mendapatkan 
penghargaan baik dari pemerintah maupun dari apikator. 
  
"Ini ultimate crimes. KSPSI akan buat rekomendasi kepada pemerintah dan mendorong lahirnya regulasi atau Perppu yang melindungi Ojol," tegas Jumhur.

Ketua Umum KSPSI itu juga menyinggung soal kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Payment (ERP), yang menurutnya kebijakan lebih gila lagi. 

"Boleh wartawan cek, siapa perusahaan swasta yang berada di belakang 
kebijakan jalanan berbayar ini (ERP). Jika ini diberlakukan, per hari menurut satu sumber bisa dapat Rp 8 miliar," ungkap Jumhur.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT