Sempat Lawan Sambo di Persidangan, Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Jumat 24 Feb 2023, 10:21 WIB
Sempat Lawan Sambo di Persidangan, AKBP Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan. (foto: poskota)

Sempat Lawan Sambo di Persidangan, AKBP Arif Rachman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan. (foto: poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Arif Rachman Arifin atas perkara penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis mantan anak buah Ferdy Sambo itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni satu tahun penjara.

Arif dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana melakukan perusakan CCTV secara bersama-sama di lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (08/07/2022) lalu.

"Menyatakan terdakwa Arif Rachman Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum dengan cara apa pun merusak suatu informasi elektronik milik publik yang dilakukan secara bersama-sama," ucap hakim dalam sidang vonis, Kamis (23/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan dan pidana denda sebesar 10 juta subsider 3 bulan kurangan," lanjut hakim.

Selama perjalanan persidangan sebelumnya, Arif Rachman Arifin banyak membongkar kejanggalan peristiwa yang terekam di CCTV serta kaitannya dengan klaim Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.

Dia juga mengungkap perintah dan ancaman Ferdy Sambo soal perusakan rekaman CCTV itu. 

Bahkan, pernah dalam sekali persidangan, Arif bersitegang dengan Ferdy Sambo lantaran keterangannya berlawanan dengan pengakuan sang mantan atasan di kepolisian.

Versi Arif Rachman Arifin

Arif menjadi salah satu anak buah Sambo yang ikut menonton CCTV sekitar rumah dinas atasannya. Awalnya, ia mengaku tak ada yang aneh dari rekaman CCTV tersebut.

Sampai akhirnya, salah satu rekaman CCTV memperlihatkan kedatangan Ferdy Sambo di rumah dinasnya sesaat sebelum kematian Yosua, Jumat (8/7/2022) sore.

News Update