Wapres Hadiri Pengukuhan Ketua MUI Asrorun Ni'am Sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah

Kamis 23 Feb 2023, 11:20 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri pengukuhan Ketua MUI Prof. Dr. H. M Asrorun Ni’am Sholeh, M.A sebagai guru besar UIN SyarifHidayatullah. (Setwapres)

Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri pengukuhan Ketua MUI Prof. Dr. H. M Asrorun Ni’am Sholeh, M.A sebagai guru besar UIN SyarifHidayatullah. (Setwapres)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, Prof. Dr. H. M Asrorun Ni’am Sholeh, M.A dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Fikih pada Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pengukuhan Kiai Ni’am sebagai guru besar dilakukan langsung oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A. Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Ilmiah Prof. DR. H. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A. di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl. Ir H. Juanda No.95, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (22/02/2023).

Dalam acara pengukuhan dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menpora Zainudin Amali, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan lainnya.

Wakil Presiden  (Wapres) KH Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, perkembangan dinamika sosial yang terus terjadi saat ini menimbulkan beragam tantangan dan permasalahan baru di tengah masyarakat.

"Hukum Islam (fikih) yang sebelumnya ditetapkan, terkadang juga sudah tidak relevan untuk menjadi sandaran bagi umat Muslim dalam praktik kehidupan sehari-hari," tutur Wapres.

Untuk itu, dibutuhkan peran para cendikiawan untuk melahirkan hukum-hukum syariat dari Al-Qur’an dan hadis melalui pemikiran dan penelitian mendalam (ijtihad).

"Banyak masalah fikih yang harus direspon, masalah syariah harus direspon, baik masalah baru ataupun malah lama yg mengalami pembaharuan, karena itu butuh ahliyatul ijtihad,” tegas Wapres.

Terlebih, lanjut Wapres, berbagai masalah yang menyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, baik yang sifatnya domestik maupun global, sangat dinamis dan membutuhkan hukum syariat yang relevan namun tetap berpegang pada hukum Islam.

 “Nash (Al-Qur'an dan hadis) itu tidak akan bertambah, sedangkan permasalahan tidak terbatas, oleh karena itu harus di-ijtihadi dan disikapi, sehingga memerlukan ahli fikih yang pandai ber-ijtihad," ungkapnya.

Merespon kebutuhan tersebut, Wapres berharap, lembaga pendidikan tinggi agama Islam terus mencetak pemikir-pemikir andal yang mampu merumuskan solusi dari berbagai permasalahan yang ada.

"Itulah memerlukan banyak ahli ijtihad khususnya profesor dari UIN Jakarta dan Universitas Islam lain. Inilah suatu kebutuhan SDM unggul di bidang Ilmu Fikih,” terangnya. 

Berita Terkait
News Update