ADVERTISEMENT
Venna Melinda Kembalikan Barang Ferry Irawan ke Pengacaranya: Jadi Gak Usah Pakai Ancaman 4 Tahun Segala
Kamis, 23 Februari 2023 14:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Venna Melinda menghadiri sidang permohonan cerainya dengan sang suami, Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Bintang sinetron senior itu datang untuk sidang lanjutan permohonan cerainya dengan sang suami.
Venna Melinda membeberkan jika kedatangannya sekaligus membawa barang-barang Ferry Irawan yang sempat diminta lewat Sunan Kalijaga.
Sekaligus, dia juga menantang ingin melihat surat kuasa yang ditulis oleh suaminya tersebut.
"Saya sudah menyiapkan berita acara. Semua barang-barang Ferry yang ada di rumah saya baik dokumen maupun ada nilainya, yang katanya kalau saya tidak mengembalikan, saya diancam hukuman 4 tahun," ujar Venna Melinda.
"Karena saya ingin fokus ke kasus KDRT, saya ingin clear, saya ingin mengembalikan barang-barang sehingga tidak ada lagi statement-statement yang saya rasa tidak berkolerasi dengan kasus KDRT. Jadi saya ingin lihat katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya sudah kasih daftar," lanjutnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Sunan Kalijaga sempat melakukan somasi ke Venna Melinda untuk mengembalikan barang-barang.
Sayangnya, Venna menganggap surat yang dibacakan Sunan Kalijaga justru bukan surat kuasa untuk menerima barang, melainkan surat permintaan tolong.
Bukan hanya itu, Venna Melinda juga seolah menyindir jika surat kuasa seharusnya ditanda tangani di atas materai.
Artis berusia 50 tahun juga meragukan jika somasi Sunan Kalijaga yang diterimanya itu, jika tidak mengembalikan barang maka akan diancam pidana.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT