Rampas Kendaraan Selebgram Clara Shinta, 7 Debt Collector Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis 23 Feb 2023, 20:19 WIB
3 Debt Collector yang bentak polisi ditangkap. Begini masih salah satu pelakunya. (Foto: Dok Istimewa).

3 Debt Collector yang bentak polisi ditangkap. Begini masih salah satu pelakunya. (Foto: Dok Istimewa).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 7 Debt Collector (DC) yang melakukan perampasan paksa kendaraan milik selebgram Clara Shinta ditangkap. Para pelaku yang telah ditetapkan tersangka terancam hukuman 7 tahun bui.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ke 7 pelaku ditangkap di lokasi terpisah. Bahkan penyidik sampai menjemput ke Maluku.

"Sekarang sedang kita adakan pemeriksaan terhadap pelaku 7 orang ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Hengki menyebut para debt collector tersebut tak hanya membentak dan memaki petugas Bhabinkamtibmas yang saat itu menengahi perselisihan. Mereka juga diketahui melakukan pengancaman.

"Adanya paksaan fisik maupun psikis sehingga petugas yang sendirian ini bisa berbuat atau tidak berbuat, bukan hanya sekedar memakai," beber Hengki.

Mantan Kapolres Jakarta Barat tersebut mengatakan, dalam kasus ini Clara Shinta juga melaporkan soal tindakan perampasan paksa. Ia pun menerapkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kita konstruksikan pasalnya antara lain adalah Pasal 365 pencurian dengan kekerasan, pasal pemerasan dan juga perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana kita ketahui dalam undang-undang fidusia," paparnya.

Lanjut Hengki pihaknya masih memburu beberapa orang debt collector lainnya yang masih buron. Dia menyebut salah satu debt collector yang buron merupakan residivis di Banyumas kasus penganiayaan.

"Kami akan kejar terus dan setelah ini akan kami sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk  bersama-sama menangkap gambaran orang itu," tukasnya.

Diketahui, insiden debt collector memaki-maki polisi terjadi saat adanya upaya penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta. Peristiwa itu berlangsung di sebuah apartemen di Tebet, Jaksel, Rabu (8/2/2023) lalu.

Ketika itu, Clara meminta agar debt collector tunggu sejam ketika mobilnya hendak ditarik paksa. Clara Shinta bilang, dia mau tunggu keluarga datang dulu.

Berita Terkait
News Update