Polres Metro Jakbar Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Barbuk 270 Kilogram Diamankan

Kamis 23 Feb 2023, 12:36 WIB
Polres Metro Jakarta Barat ungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional. (Pandi)

Polres Metro Jakarta Barat ungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional masih menghantui masyarakat Indonesia. Barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui perairan dan disebar melalui jalur darat.

Upaya penyelundupan sabu seberat 277 kilogram jaringan lintas Malaysia-Indonesia digagalkan polisi. Sabu tersebut rencananya akan disebar ke Jakarta, Aceh, Medan, Pekanbaru, dan wilayah lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan ratusan kilogram sabu jaringan internasional tersebut berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sejak bulan Januari 2023 terhadap pelaku yang sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (23/2/2023).

Pengembangan berlanjut ke wilayah Tangerang Selatan. Polisi menangkap satu tersangka berinsial RK dengan barang bukti narkotika sabu seberat 1,7 kilogram.

Penyidik kembali menangkap dua orang di wilayah Tangerang berinisial DNY dan RBY berikut barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Dari penangkapan dua lokasi terpisah itu kembali dilakukan pengembangan. Tim kemudian melakukan pemantauan dan kembali menangkap dua orang berinisial MUL dan RMT di Pekanbaru, Riau.

"Dari dua tersangka ini didapati barang bukti sabu seberat 8,2 kilogram," papar Mukti.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, penyidik kembali mendapat informasi terkait pengendali sabu jaringan internasional tersebut. Tim kemudian terbang ke Aceh dan menangkap tersangka berinisial GUS.

"GUS ini sebagai pengendali dan pengedar. Pada saat penangkapan ditemukan sabu dalam bungkus teh cina warna hijau dan kuning seberat 266 kilogram," ungkapnya.

Menurut Akmal, saat itu tersangka GUS meletakkan sabu tersebut ke dalam truk dan siap dikirim ke wilayah di Indonesia dengan ditutup menggunakan jaring ikan.

Berita Terkait
News Update