- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal 200 cc
Sementara itu, berikut cara daftar mudik gratis Lebaran 2023 Kemenhub:
1. Buka website https://mudikgratis.dephub.go.id
2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis
3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:
- Pilih moda transportasi
- Pilih jumlah penumpang
- Pilih kota asal dan tujuan;