Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub Bisa Angkut Motor Pemudik Pakai Kereta, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Kamis 23 Feb 2023, 17:20 WIB
Mudik lebaran gratis 2023 dari Kemenhub ada sejumlah cara dan syarat yang harus dipenuhi. (Foto: Poskota.co.id)

Mudik lebaran gratis 2023 dari Kemenhub ada sejumlah cara dan syarat yang harus dipenuhi. (Foto: Poskota.co.id)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Besaran motor maksimal 200 cc

Sementara itu, berikut cara daftar mudik gratis Lebaran 2023 Kemenhub:

1. Buka website https://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

- Pilih kota asal dan tujuan;

Berita Terkait

News Update