ADVERTISEMENT

Gasak 10 Motor dalam Dua Bulan, Bandit Curanmor Dibekuk Polsek Tambora

Kamis, 23 Februari 2023 08:26 WIB

Share
Pelaku pencurian motor di Tambora, Jakarta Barat ditangkap Polisi. (Ist)
Pelaku pencurian motor di Tambora, Jakarta Barat ditangkap Polisi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bandit pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat dibekuk polisi. Kurun waktu dua bulan, tersangka telah beraksi sebanyak 10 kali.

Aksi bandit bernama Aris (32) itu terungkap setelah adanya laporan kehilangan motor di Polsek Tambora.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang merunut dari rekaman cctv di lokasi kejadian perkara. Penyelidikan membuahkan hasil dan pelaku langsung ditangkap.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan ada 4 laporan masuk soal pencurian motor. Pelaku rata-rata mengambil motor dengan cara membobol stop kontak menggunakan kunci Leter T.

 

"Dari beberapa cctv bahwa sepeda motor yang dikunci stang, masih bisa diambil oleh 2 orang laki laki yang tidak dikenal menggunakan kunci T. Hasil analisa cctv dari beberapa titik, dapat dikenali pelakunya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Kanir Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari mengatakan, pelaku Aris ditangkap saat mau melancarkan aksinya. Pelaku sebelumnya dalam pengintaian buser.

"Saat pemantauan tiba-tiba pelaku melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomot alias bodong," bebernya.

Anggota langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih dalam.

Hasil pemeriksaan pelaku mengakui biasa beraksi bersama rekannya bernama Waluyo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT