ADVERTISEMENT

Debt Collector yang Bentak Anggota Bhabinkamtibmas Ditangkap di Maluku

Kamis, 23 Februari 2023 13:56 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. (Pandi)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Debt Collector (DC) yang membentak anggita Bhabinkambtibmas saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dibekuk polisi. Pelaku ditangkap di kediamannya di Pulau Saparua, Provinsi Maluku.

"Nanti sore akan dirilis pelaku tindak pidana kekerasan dalam bentuk debt collector," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Namun demikian Fadil enggan membeberkan secara pasti penangkapan pelaku. Dia hanya bilang kalau Polda Metro Jaya akan konsisten menindah bentuk kejahatan.

"Baik yang dilakukan oleh perorangan kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi, vigilante dan seterusnya, kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka mengetahui ada anggotanya yang dimaki-maki debt collector. Aksi tersebut terjadi kala debt collector mau menarik mobil selebgram Clara Shinta.

Belakangan aksi penarikan mobil hingga debt collector memaki-maki polisi menjadi viral dan turut menjadi perhatian Kapolda Metro.

Di rapat evaluasi yang diposting ke akun Instagram, Kapolda nampak murka saat tahu ada anggotanya dimaki-maki oleh debt collector.

"Saya lihat ini preman sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil Imran seperti dikutip Poskota, Rabu (22/2/2023).

Sekadar diketahui insiden debt collector memaki-maki polisi terjadi saat adanya upaya penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta. Peristiwa itu berlangsung di sebuah apartemen di Tebet, Jaksel, Rabu (8/2/2023) lalu.

Ketika itu, Clara meminta agar debt collector tunggu sejam ketika mobilnya hendak ditarik paksa. Clara Shinta bilang, dia mau tunggu keluarga datang dulu.

"Akhirnya polisinya bilang, sudah kita tengahin di Polres. Debt collectornya enggak mau ke Polres, makanya bentak-bentak polisi itu," kata Clara Shinta.

Clara Shinta sendiri tak tahu lalau ternyata BPKB mobilnya sudah digadaikan. Padahal, mobil itu dia beli cash di 2021 ketika masih bersuami. BPKB tersebut kemudian dititipkan ke suaminya, dan malah berujung digadaikan. (Pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT