4. Lansia Rp600.000 per tahap.
5. Penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap.
6. Balita usia 0 hingga 6 tahun Rp750.000 per tahap.
7. Ibu Hamil atau Nifas Rp750.000 per tahap.
Bagi KPM yang belum menerima dana Program Keluarga Harapan tahap 1, bisa lihat jadwal lengkapnya. Bansos PKH biasanya akan disalurkan secara bertahap yaitu 4 tahap sepanjang tahun 2023.
Penyaluran tahap 1 akan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2023, sementara untuk tahap 2 akan disalurkan April hingga Juni.
Syarat Dapatkan Bantuan Bansos PKH 2023
Untuk dapat menerima bantuan Bansos PKH 2023, keluarga harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
1. Keluarga terdiri dari ibu rumah tangga yang tidak bekerja, atau memiliki anggota keluarga yang tidak mampu bekerja secara fisik.
2. Keluarga memiliki anak yang masih bersekolah atau memiliki anggota keluarga yang sedang mengalami sakit parah.
3. Keluarga tersebut memang benar-benar miskin, dengan keadaan ekonomi yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
4. Selain itu, keluarga penerima bantuan PKH juga harus melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi data.
Cara Mendaftar Bantuan Bansos PKH 2023
Proses pendaftaran bantuan PKH dilakukan melalui posko pendaftaran yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.